Usia 25 Tahun, Min Amir Habib Efendi Pakpahan Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Termuda

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com -
Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kampar Selasa (27/8/2024) yang lalu, politisi Partai Golongan Karya Min Amir Habib Efendi Pakpahan langsung tancap gas menunaikan tugas sebagai legislator.

Sebagimana dilansir dari tribunpekanbaru.com, ternyata Politisi Partai Golkar ini adalah anggota DPRD termuda dari 45 anggota DPRD Kampar 

Min Amir Habib Efendi Pakpahan. Pria kelahiran 1999 ini akan genap berusia 25 tahun.

Dilihat di profil Daftar Calon Tetap (DCT) pada laman resmi Info Pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (25/8/2024), paling tua berusia 64 tahun. 
Sedangkan paling muda berusia 25 tahun. Maka yang paling tua berjarak 39 tahun dengan yang paling muda. 

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini termasuk satu dari 25 wajah baru. Ia terpilih dengan perolehan 2.414 suara perorangan. 

Ia terpilih setelah partainya meraih dua kursi di Dapil Kampar 4. Dapil ini mencakup Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya, dan Tambang. 

Golkar meraih total sebanyak 17.181 suara di Dapil ini. Sehingga berhak mendapat dua dari 11 kursi yang diperebutkan di dapil. 

Warga Jalan Melati RT 006 RW 003 Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya ini tamatan Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Riau pada 2022. (***)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat