Bandung, kamparsatu.com - Penjabat Bupati Kampar, Hambali, SE, MH didampingi Pj.Sekda Kampar, Drs.H. Yusri, M.Si melakukan koordinasi dengan PT. Migas Utama Jabar (MUJ) terkait pengelolaan PI 10 % yang diterima oleh beberapa perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang pertemuan PT. MUJ Jawa Barat, Kamis (25/1)
Dalam dialog tersebut, Hambali mengatakan bahwa PI (Participating Interest) bukan merupakan dana bagi hasil tapi production sharing kontrak dari hasil migas untuk itu, dengan adanya PI ini merupakan rezeky yang kita dapatkan dan juga merupakan hak kita, untuk itu pengelolaan PI kedepan harus kita lebih baik lagi.
"kami ingin bangkit, kalau memang bisa kita berfatner dengan MUJ, kami ingin belajar penggunaan dana PI ini, jangan nanti dengan ada uang kita jadi susah, kami ingin memberikan kesempatan kepada BUMD untuk berkembang, untuk itu kami berharap betul MUJ bisa membantu kami, untuk itu kepada kepala BUMD silahkan bertanya secara tuntas tentang hal-hal yang masih diragukan terkait pengelolaan PI tersebut" harap Hambali
Sementara itu Direktur Teknik Operasi, M.Sani mengatakan bahwa daerah punya hak untuk pengelolaan migas secara keseluruhan, keterlibatan daerah akan mempermudah akses bagi masyarakat dan mendorong perekonomian di daerah,
Bagaimana dengan dana migas itu kita dorong sektor-sektor energi lainnya termasuk energi terbarukan, banyak yang bisa kita kerjakan, PI akan menjadi pertumbuhan ekonomi daerah yang baru,
Ditambahkannya, ada Tiga tujuan PI (Participating Interest) yang harus diperhatikan BUMD, Pertama profit, memberikan keuntungan sehingga akan menambah pendapatan daerah, Kedua Knowledge memberikan pengetahuan, pengelaman daerah dalam pengelolaan Blok migas sebagai kontraktor dan Ketiga Transparans keterbukaan mengenai data, lifting, cadangan serta biaya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Perwakilan Biro BUMD, Investasi dan Adbang, Ricky Firmansyah, Asisten II Setda Kampar, Suhermi, Kepala OPD terkait, Syarifudin BUMD Aneka Karya, Dirut PDAM, Rusdi, Dirut Bank Syariah Fadilah, Bumi Kampar Sarana Energi Rinto (Ril)
0 Komentar