Resmi Dilouncing Gubernur dan Pj Bupati Kampar, Inilah Keuntungan UHC Buat Masyarakat

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SH, MM mendampingi Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M, Si meresmikan atau Launching program Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage (UHC) disebut juga dengan Jaminan Kesehatan Kampar Melaju (JK2M). Kegiatan tersebut digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar pada Jumat (13/10/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Dandim 0313/Kpr Mulyadi, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 2 Dr. Edi Sulistiyanto Basic, HM, AAK, CHRPE, Kepala BPJS Kesehatan Kampar Asti Putri, Plt. Kepala OPD Kampar, seluruh Camat se-Kabupaten Kampar. (13/10)

Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar menyampaikan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Kampar. Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) atau di Kabupaten Kampar disebut Jaminan Kesehatan k
Kampar Melaju (JK2M)

Dilanjutkan Muhammad Firdaus UHC merupakan suatu keadaan dimana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik, tanpa adanya kekhawatiran kesulitan finansial dalam  mengaksesnya. Program UHC ini dikemas dalam program Jaminan Kesehatan Kampar Melaju (JK2M).

“Program Jaminan Kesehatan Kampar Melaju (JK2M) merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Kampar dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kampar”. Ujarnya.

Firdaus juga mengatakan Jaminan Kesehatan Kampar Melaju untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, tapi  memiliki KTP kampar, akan dirawat dirumah sakit dengan fasilitas kelas III.

Sementara itu Gubernur Riau Drs. Syamsuar,  M,Si sebelum meresmikan UHC, dalam amanatnya meyampaikan persentase Kepesertaan Jaminan Kesehatan Provinsi Riau per 1 Oktober 2023 di angka 95,27%, dengan total jumlah penduduk pada semester II tahun 2023 sebesar 6.743.099 (enam juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu sembilan puluh sembilan) jiwa.

Lebih jauh Syamsuar merinci yang sudah memiliki jaminan kesehatan berjumlah 6.424.434 (enam juta empat ratus dua puluh empat ribu empat ratus tiga puluh empat) jiwa, selanjutnya masih terdapat sekitar 318.665 (tiga ratus delapan belas ribu enam ratus enam puluh lima) jiwa penduduk di Provinsi Riau belum memiliki jaminan kesehatan.

Dengan semakin meningkatnya persentase kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Provinsi Riau saat ini, menunjukkan bahwa komitmen kita dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan Kesehatan nasional yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Ia juga  menginstruksikan kepada pimpinan daerah di kabupaten/ kota agar melakukan percepatan universal health coverage (UHC) berjalan sesuai  harapan.(Ril)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat