PEKANBARU, kamparsatu.com - Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengurus Provinsi Perpani Riau pada tanggal 11-12 Agustus 2023 tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Alhasil, Musprov Perpani Riau tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Furaya Pekanbaru itu diwarnai dengan aksi Walk Out dari 6 (enam) dari 12 (dua belas) pengurus Perpani Kabupaten/Kota. Keenam pengurus Perpani Kabupaten/Kota tersebut yakni Perpani Kota Pekanbaru, Perpani Kab. Kampar, Perpani Kab. Bengkalis, Perpani Kab. Rokan Hulu, Perpani Kab. Kepulauan Meranti dan Perpani Kota Dumai.
Ketua Perpani Kota Pekanbaru Yudha Bhakti dalam keterangan persnya menyatakan bahwa terdapat beberapa kejanggalan selama Musprov Perpani Riau berlangsung pada Sabtu (12/8/2023)
Ia menegaskan salah satu kejanggalan yang terjadi adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari pengurus lama yang tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perpani, dimana seharusnya Laporan yang disampaikan meliputi laporan kegiatan dan laporan keuangan. Bahkan sampai pada saat pernyataan demisioner pun laporan keuangan tersebut tidak bisa ditunjukkan oleh pengurus Pengprov Perpani periode 2019-2023.
"Oleh karena itu kami menilai bahwa Laporan Pertanggungjawaban tersebut tidak dapat diterima dan kami rasa tidak pantas pengurus yang telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar mencalonkan diri kembali sebagai pengurus Perpani Riau periode selanjutnya, karena sudah cacat secara administrasi organisasi", tegas Yudha.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Perpani Kota Dumai Agustiawan menjelaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian terkait hak suara dalam Musprov tersebut.
Agus mengatakan, "AD/ART sebagai aturan tertinggi dalam sebuah organisasi seharusnya menjadi pedoman dari semua produk aturan turunan dari AD/ART tersebut. Saya melihat adanya ketidaksesuaian ketentuan didalam Peraturan Organisasi terkait Hak Suara yang bertentangan dengan AD/ART, dimana didalam AD/ART Perpani tidak tercantum bahwa pengurus demisioner memiliki hak suara, namun kenyataannya Musprov Perpani Riau malah memberikan hak suara kepada pengurus demisioner. Dan tentu saja saya menilai ini akan merugikan calon lain yang tidak didukung oleh pengurus demisioner. Lantas bagaimana kemudian Musprov ini bisa dikatakan berlangsung secara adil, jika sedari awal seolah-olah sudah dikondisikan untuk memenangkan salah satu calon."
Kejanggalan lain juga dirasakan oleh Ari dari Pengurus Perpani Kabupaten Kampar. "Kejanggalan panitia pelaksana dan pimpinan sidang tidak dapat dimaafkan dan ditoleransi, karena panpel seakan-akan sudah mengkondisikan beberapa hal yang merugikan salah satu calon. Selama Musprov panpel tidak mau sama sekali membuka surat dukungan untuk diperlihatkan keabsahannya hingga akhir persidangan, pimpinan sidang pun tidak mengindahkan permintaan forum untuk membuka surat dukungan tersebut yang mana itu merupakan salah satu syarat unsur pencalonan yang seharusnya diperlihatkan oleh seluruh peserta forum, bahkan sidang juga dilanjutkan tanpa kehadiran salah satu pimpinan sidang."
Ketua Perpani Kabupaten Bengkalis Dydes Dirgantara juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pengurus Perpani demisioner yang juga maju menjadi calon ketua Pengprov Riau pada Musprov Perpani Riau tahun ini. Dydes menyayangkan tuduhan yang disampaikan pengurus demisioner kepada Pengurus Besar Perpani telah ikut campur/cawe-cawe pada Musprov Perpani ini.
"Ini kan sebuah tuduhan yang sangat tendensius dan dapat dikatakan menyebarkan berita hoax tanpa data yang jelas kepada pengurus provinsi yang ada diseluruh Indonesia melalui surat nomor : 45/Perpani-Riau/VIII/2023 Perihal : Campur tangan oknum pengurus PB Perpani pada Musprov Perpani Riau. Tentu saja surat ini saya rasa menodai nama baik organisasi tertinggi di panahan indonesia yaitu PB Perpani."
Tokoh ternama dikalangan panahan Indonesia yang juga merupakan delegasi peserta dari Perpani Kota Pekanbaru yaitu Coach Muslim juga ikut bersuara melihat kejanggalan yang terjadi selama jalannya Musprov Perpani tahun ini. "Melihat jalannya Musprov Perpani tahun ini, saya rasa wajar kalau teman-teman dari 6 (enam) pengurus Kabupaten/Kota mengambil keputusan Walk Out dari Musprov tersebut. Hal ini (kejanggalan) juga saya rasakan yang semestinya tidak terjadi. Dengan walk out nya 6 pengurus Pengkab/Pengkot Perpani di Riau ini seyogyanya Musprov Perpani Riau tidak sah atau cacat administrasi untuk dilanjutkan karena tidak dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari peserta pemilik hak suara yang diundang.
"Selanjutnya kami akan mengirimkan surat dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Koni Riau dan PB Perpani untuk menindaklanjuti seluruh kejanggalan yang telah terjadi selama Musprov Perpani Riau 2023 ini", demikian disampaikan Andi yang merupakan Pengurus Perpani Kab. Kepulauan Meranti.
Dirinya berharap PB Perpani dan KONI Provinsi Riau dapat segera mengambil sikap tegas agar tidak ada lagi unsur-unsur politisasi didalam tubuh olahraga panahan Riau. Andi juga berharap laporan keuangan Perpani Riau periode 2019-2023 dapat disampaikan secara jelas peruntukannya didepan 12 Pengkab/Pengkot Perpani di Riau.
Mengamini pernyataan Andi tersebut, Ketua Perpani Kota Pekanbaru Yudha menilai surat dari calon petahana yang telah dilayangkan ke seluruh Indonesia tersebut sangat memalukan insan panahan Riau serta merugikan calon lainnya. Dan jika terhadap hal ini tidak dilakukan pemanggilan melalui PB Perpani maupun KONI provinsi, surat tersebut juga dapat menjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatannya selaku calon petahana didalam tubuh organisasi olahraga panahan Riau.
Oleh karena itu mewakili 6 Pengkab & Pengkot Perpani yang melakukan aksi Walk Out tersebut Yudha menyatakan pihaknya berencana akan membuat laporan secara resmi kepada pihak berwajib agar dapat diproses hukum sebagainya mestinya. ( Ril)
0 Komentar